Pemerintah - Pada hari rabu ( 07/05 ), Surat keputusan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2015 telah di tandatangani oleh kemenko kesra ( kementrian koordinator bidang kesejahteraan rakyat ). dan total jumlahnya 19 hari libur, yaitu terdiri dari 4 hari cuti bersama dan 15 hari libur nasional.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2015 :
Januari :
- Kamis, 1 januari ( Libur tahun 2015 )
- Sabtu, 3 januari ( Maulid nabi muhammad SAW )
- Kamis, 19 februari ( Tahun baru imlek )
- Sabtu, 21 maret ( Hari raya nyepi )
- Jum'at, 3 april ( Wafat yesu kristus )
- Jum'at, 1 mei ( Hari buruh internasional )
- Kamis, 14 mei ( Kenaikan yesus kristus )
- Sabtu, 16 mei ( Isro mi'raj nabi muhammad SAW )
- Selasa, 2 juni ( Hari raya waisak )
- Jum'at dan sabtu, 17-18 juli ( Hari raya idul fitri 1436 H )
- Kamis, senin, dan selasa, 16, 20 dan 21 ( Libur hari raya idul fitri 1436 H )
- Seni, 17 Agustus ( Hari kemerdekaan RI )
- Kamis, 24 september ( Hari raya idul adha 1436 H )
- Rabu, 14 oktober ( Tahun baru Hijriah 1437 )
- Kamis dan jum'at, 24-25 desember ( Hari raya natal )
http://caramengobatilemahsyahwat7.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar